Kepengurusan Forum PPPK Kabupaten Bogor Periode 2022-2027 telah menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk para anggotanya.
Dengan Kartu Tanda Anggota baru tersebut, para anggotanya akan mendapatkan nomor induk anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga F-PPPK Kab. Bogor yang baru disahkan.
Meski F-PPPK Kab. Bogor tergolong organisasi yang baru lahir, namun karena dikelola dengan baik, maka dalam waktu yang cukup relative singkat F-PPPK sudah meluncurkan KTA, Uniform berupa Kemeja, Kaos dan Juga Jaket serna PIN organisasi, yang mana diperkirakan semua akan selesai di akhir Januari 2023.
Selain sebagai bukti identitas keanggotaan KTA inipun berfungsi sebagai
1. Pendataan Anggota
supaya mudah dalam berkoordinasi ketika akan melakukan sebuah kegiatan. Pembagian per divisi menggunakan kartu keanggotaan tentu akan lebih mudah saat mendata. Tidak perlu membuat kepanitiaan khusus lagi. Anggota F-PPPK yang sudah terbentuk akan otomatis mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
2.Sebagai data perjuangan atau yang berhak diperjuangkan oleh organisasi
3. Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Jika F-PPPK hendak menyelenggarakan perkumpulan di suatu tempat, anggotanya wajib menunjukkan kartu anggota kepada pihak penjaga keamanan. Hal ini diperlukan untuk mencegah masuknya penyusup/tamu tidak diundang
Cara Mendaftar dan Mendapatkan Kartu Anggota F-PPPK Kabupaten Bogor terdapat dalam BAB I pasal 3 ART tentang keanggotaan yang meliputi syarat, tata cara, kewajiban dan hak. Berikut merupakan syarat-syarat untuk menjadi anggota F-PPPK Kabupaten Bogor :
– Warga negara Indonesia
– Berusia minimal 18 tahun
-Menyetujui tujuan organisasi Mendukung dan ikut melaksanakan usaha-usaha organisasi
– Mendaftarkan diri pada coordinator kecamatannya masing-masing
KTA F-PPPK kabupaten Bogor, awalnya akan dibuat ATM, sehingga dapat digunakan sebagai transaksi seperti pembayaran pulsa dll, namun berhubung Calon ASN PPPK kab. Bogor saat ini belum menerima kepastian Bank apa yang akan digunakan untuk pembayaran gajinya maka KTA kami buat dulu hanya sebagai bukti identitas keanggotaan saja. Ucap Sekjen F-PPPK Kab. Bogor yang akrab di panggil Kang Baden.